Pengantar Kepala Madrasah
Assalamu’alaikum Warahmatullah wabarakatuh

Sebagai Upaya meningkatkan kualitas penyediaan, pelayanan, penyimpanan, pengamanan, serta pendokumentasian informasi, MAN 1 Tanah Datar Plus Keterampilan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik secara tertib, akuntabel, dan berkesinambungan. Komitmen tersebut merupakan wujud pelaksanaan tata kelola layanan informasi yang baik, sekaligus bagian dari upaya memberikan pelayanan publik yang prima kepada seluruh pemangku kepentingan. Sejalan dengan hal itu, madrasah memandang perlu adanya penguatan sistem dan penataan pelaksana layanan informasi melalui pembentukan serta pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan MAN 1 Tanah Datar Plus Keterampilan.
Selanjutnya, penetapan PPID pada MAN 1 Tanah Datar Plus Keterampilan dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap informasi publik dapat dihimpun, ditata, disimpan, serta disajikan secara tepat, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan seleksi terhadap informasi yang termasuk kategori dikecualikan. PPID juga berperan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pengelolaan layanan informasi publik, serta membantu penyusunan laporan evaluasi kinerja keterbukaan informasi secara berkala kepada atasan PPID. Dengan demikian, keberadaan PPID diharapkan mampu memperkuat budaya transparansi dan pelayanan informasi di madrasah, sekaligus mendukung terselenggaranya administrasi serta komunikasi kelembagaan yang profesional.
Berkenaan dengan hal tersebut, sebagai dasar pelaksanaan tugas dan pembagian peran, ditetapkan Surat Keputusan Kepala MAN 1 Tanah Datar Plus Keterampilan tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada MAN 1 Tanah Datar Plus Keterampilan No 004 Tahun 2026. Keputusan ini menjadi pedoman bagi seluruh unsur yang ditunjuk agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara bertanggung jawab, terkoordinasi, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan dan pedoman layanan informasi yang relevan. Demikian pengantar ini disampaikan sebagai pengantar penetapan dan pelaksanaan PPID di MAN 1 Tanah Datar Plus Keterampilan, dengan harapan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan madrasah.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
18 total views, 18 views today







Users Today : 13
Users Yesterday : 69
Total Users : 268122
Views Today : 69
Views Yesterday : 90
Total views : 302010
Who's Online : 1