MAN 1 Batusangkar Adakan Sosialisasi Sadar Hukum
Di era globalisasi, arus informasi sangat pesat. Begitu pun budaya asing masuk ke lingkungan kita dengan sangat mudah. Gaya hidup yang jauh dari nilai-nilai agama, bahkan dari adat ketimuran telah mulai menghiasi generasi muda saat ini. Berbagai kasus pun bermunculan. Hampir setiap hari media masa diisi dengan berita kriminalitas.
Dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari perkembangan dunia global di atas, MAN 1 Batusangkar bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batusangkar menyelenggarakan sosialisasi sadar hukum bagi seluruh peserta didik. Acara diadakan pada hari Rabu (5/1), bertempat di mushalla at-Taklim, dihadiri peserta didik kelas 10 dan 11, para pegawai dan majelis guru.
Sambutan kepala madrasah diwakili oleh Wakamad Sarpras, Radison, SE. Ia mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi sadar hukum ini, sehingga diharapkan para peserta didik dapat menghindari hal-hal yang dikategorikan melanggar hukum.
Adapun dari pihak Kejari, presentasi disampaikan oleh Ardi, SH, MA, selaku ketua Tim Sosialisasi. Dalam penyampaiannya, Ardi menjelaskan akan pentingnya bagi peserta didik untuk senantiasa sadar hukum. Hal ini dikarenakan jika mereka melakukan pelanggaran maka akan dikenai sanksi hukum. Pelanggaran bisa berupa pemakaian narkoba, tawuran antar pelajar, dan bentuk kriminalitas lainnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Tanah Datar, Drs. Yusmarli, MA. Dalam sambutannya, ia mengharapkan peserta didik dapat mengikutinya dengan baik.
Acara yang berlangsung selama 3 jam ini berjalan dengan lancar, diikuti dengan seksama oleh para peserta didik. Di akhir kegiatan diselingi dengan foto bersama.
890 total views, 1 views today